Kelompok Informasi Masyarakat yang disingkat dengan KIM, adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.

VISI
Terwujudnya masyarakat informasi yang dinamis sebagai dasar bagi terbentukya masyarakat madani (civil society) yang sehat, cerdas, terampil, kreatif, inovatif, produktif, mandiri dan berbudaya tinggi

MISI
Mengembangkan, memberdayakan, menfasilitasi dan mendinamisasi pelayanan informasi melalui diseminasi informasi untuk anggota masyarakat.

FUNGSI
1. Sebagai wahana penerimaan, pengelolaan dan penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.
2. Sebagai wahana interaksi dan berkomunikasi antar masyarakat/anggota KIM, antara masyarakat/anggota KIM dengan pemerintah.
3. Sebagai peningkatan media literacy dilingkungan anggota.
4. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki dampak dan nilai ekonomis melalui pengelolaan informasi
5. Sebagai ajang silaturahmi antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh kebersamaan persatuan dan kesatuan.

TUJUAN
1. Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat.
2. Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan.
3. Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintah dan pembangunan.

KONTRIBUSI KIM
Akses : Mengenali kebutuhan kelompok, memecahkan masalah dengan mencari informasi dari berbagai sumber, memilah informasi berdasarkan bidang masalah, mengolah informasi, menyimpan informasi.


Diskusi : Menyusun urutan masalah, merumuskan masalah tersebut, menguraikan secara rinci hal-hal yang diperlukan untuk menindaklanjuti isi informasi.

Implementasi : Menerapkan informasi, menerapkan keputusan dalam tindakan, melakukan monitoring, evaluasi serta tindak lanjut

Networking : Upaya menjalin hubungan dengan lembaga formal (pemerintah, perbankan, DPRD dan swasta) maupun informal (asosiasi profesi, LSM, media komunitas dan kelompok lain)

Diseminasi : Menyebarluaskan informasi dengan didukung sejumlah keterampilan
Aspirasi : Dalam pertemuan, pengurus KIM mengajak anggota masyarakat untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi, usulan dan harapan.
